Video berdurasi hampir 20 menit ini menjelaskan secara mendalam tentang proyek terbaru dari token kripto Mashida, yaitu MasterP, beserta rencana pemasarannya.
1. Profil Token Mashida
- Jenis: Mashida adalah Token Kripto yang sudah listing di CEX seperti Indodax dan Mobi, serta tersedia di DEX.
- Blockchain: Berjalan di atas Binance SmartChain (BSC).
- Legalitas: Mashida telah legal dan resmi di Indonesia, teregister di BAPPEBTI dan mendapatkan izin terbaru dari OJK (per 13 Agustus 2025).
- Audit & Mitra: Sudah diaudit oleh CertiK dan memiliki mitra seperti Coin Big, PancakeSwap, dan CoinMarketCap.
- Fokus Terbaru (2025): MasterP yang berfokus pada DeFi (Decentralized Finance) yang didukung oleh AI.
2. Proyek Utilitas MasterP dan Aplikasi Mashida
- Proyek utama MasterP adalah mengembangkan berbagai utilitas, salah satunya adalah Mashida Payment Apps atau aplikasi pembayaran Mashida.
- Fungsi Aplikasi Pembayaran: Dapat digunakan untuk PPOB (Pembayaran Postpaid dan Prepaid) seperti beli paket data, listrik, TV berbayar, hingga voucher Indomaret/Alfamart.
- Peluang Cashback: Pengguna memiliki peluang mendapatkan cashback hingga 5% untuk diri sendiri, 5% untuk referral, dan hingga 40% untuk komunitas.
3. Program Utama: MasterP Community Sale (Program UTR)
- Program UTR (Unlock Token Release): Ini adalah program utama MasterP yang sangat terbatas, hanya mengalokasikan 10% dari total pasokan token.
- Triple Token Allocation: Kontribusi yang diberikan akan mendapatkan alokasi token hingga tiga kali lipat (Buy One Get Three).
- Daily Release (Auto Compound): Token yang dialokasikan akan **dirilis (dicicil) harian** dengan persentase antara 0,1% hingga 1,5% per hari.
- Estimasi Selesai: Total release diperkirakan selesai dalam **5 sampai 6 bulan**.
⚠️ Disclaimer: Penyaji mengingatkan bahwa investasi aset kripto memiliki risiko tinggi. Nilai aset bisa naik turun secara signifikan, dan investor harus berinvestasi secara bijak menggunakan "dana dingin".

Komentar
Posting Komentar